"Kami sudah sering ke BNP2TKI di Jakarta. Kita langsung ketemu dengan Jumhur (Hidayat-red), namun hanya diberi janji-janji manis," ungkap Doni, kakak ipar Surti.
Kepada Doni, Jumhur Hidayat, selaku Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), menjanjikan bahwa Surti bisa dipulangkan dalam jangka waktu sebulan. Komunikasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi sudah baik, dan Surti bisa dipulangkan, namun entah apa kendalanya sehingga Surti tak bisa pulang.
Selasa (11/12/12) ini, keluarga Surti didampingi Forum Keluarga Buruh Migran Indonesia (FKBMI) mendatangi pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Indramayu serta Komisi A DPRD Indramayu.
"Kami hanya berupaya menegur perusahaan terkait untuk memulangkan Surti, jika tak bisa memulangkannya, kami hanya bisa memberi sanksi perusahaan tersebut," ungkap Adi Satria, Sie Pengaduan Dinsosnakertrans Indramayu.
Namun, hal ini dibantah oleh Supendi, aktivis FKBMI, bahwa ketidakpulangan Surti selama 13 tahun itu seharusnya bisa menjadi pintu masuk dinas untuk memberi sanksi. Meski Surti baik-baik saja secara fisik, namun bukan menjadi alasan dinas dan perusahaan lepas tanggung jawab.
Hal yang sama sudah disampaikan ke Komisi A DPRD. Di ruang Komisi A, rombongan yang terdiri atas keluarga Surti dan aktivis FKBMI didampingi KASBI Indramayu diterima oleh Ketua Komisi A, H. Soekarno Ermawan. Dalam dialog yang berlangsung kurang dari setengah jam tersebut, Soekarno hanya menampung aspirasi dan menyampaikannya ke forum yang lebih tinggi.
Doni mengungkapkan kepada Cuplik.com bahwa pemerintah Indonesia ini lamban, tidak becus dalam bekerja. Dirinya beserta keluarga Surti telah menunggu selama ini tanpa kejelasan.
"Selama belasan tahun ini, Surti mengalami tekanan psikologis yang luar biasa. Itulah mengapa kami disini berusaha sekuat tenaga untuk memulangkan Surti ke rumah," ungkap Doni dengan mata yang sembab.