"IPW menduga, ijin tinggal serta ijin kerja para pemain asing itu sudah habis," ungkap Neta.
Selama menjadi pemain profesional di IPL maupun ISL, Neta menduga para pemain asing itu tidak membayar pajak penghasilan. Setelah tidak dipakai oleh liga profesional, ternyata mereka tidak pulang ke negara asal.
Neta menambahkan jika keberadaan mereka bakal menimbulkan situasi yang tidak tenteram di tengah-tengah masyarakat. Pemain-pemain asing itu banyak bermain di liga antar-kampung, dimana keberadaan mereka juga menghambat potensi pemain lokal.
Menurut data IPW, beberapa diantara pemain asing yang tidak punya ijin tinggal dan ijin kerja itu pun masih dipakai oleh IPL dan ISL. Sehingga polisi harus melarang seluruh pertandingan di kedua liga tersebut selama masih ada pemain-pemain asing itu.
Neta mengusulkan agar Polri proaktif dengan memfungsikan POA (Pengawas Orang Asing) untuk segera memburu para pemain asing yang bermasalah tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah orang terlantar di Indonesia.
"Polri harus bertindak dengan menangkap para pemain asing tersebut. Mereka harus dideportasi," tegas Neta.