Sabtu, 15 Maret 2025

Tak Punya Ijin Tinggal, Pesepakbola Asing Harus Dideportasi

Tak Punya Ijin Tinggal, Pesepakbola Asing Harus Dideportasi

HUKUM
31 Desember 2012, 17:37 WIB
Cuplik.Com - Kompetisi sepakbola Indonesia yang sudah berlangsung selama 14 musim, ternyata banyak meyimpan masalah. Tidak hanya soal kepengurusan lembaga sepakbola saja, namun keberadaan pemain asing juga. Setiap musim, jumlah pemain asing bertambah sekitar 20-30 persen. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Saputra Pane pada Cuplik.com.

"IPW menduga, ijin tinggal serta ijin kerja para pemain asing itu sudah habis," ungkap Neta.

Selama menjadi pemain profesional di IPL maupun ISL, Neta menduga para pemain asing itu tidak membayar pajak penghasilan. Setelah tidak dipakai oleh liga profesional, ternyata mereka tidak pulang ke negara asal.

Neta menambahkan jika keberadaan mereka bakal menimbulkan situasi yang tidak tenteram di tengah-tengah masyarakat. Pemain-pemain asing itu banyak bermain di liga antar-kampung, dimana keberadaan mereka juga menghambat potensi pemain lokal.

Menurut data IPW, beberapa diantara pemain asing yang tidak punya ijin tinggal dan ijin kerja itu pun masih dipakai oleh IPL dan ISL. Sehingga polisi harus melarang seluruh pertandingan di kedua liga tersebut selama masih ada pemain-pemain asing itu.

Neta mengusulkan agar Polri proaktif dengan memfungsikan POA (Pengawas Orang Asing) untuk segera memburu para pemain asing yang bermasalah tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah orang terlantar di Indonesia.

"Polri harus bertindak dengan menangkap para pemain asing tersebut. Mereka harus dideportasi," tegas Neta.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah