"Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya harus segera memperjelas status tersangka M Rasyid Amirulloh Rajasa. Apakah penetapannya sebagai tersangka dibarengi dengan permohonan pencekalan ke Imigrasi atau tidak. Sebab ada informasi, pada minggu kedua Januari 2013, tersangka BMW maut itu sudah harus balik ke London - Inggris untuk kembali bersekolah," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Saputra Pane, Kamis (3/1/13).
Menurutnya, jika tidak ada permintaan cekal dari Polri ke Imigrasi, Neta menilai, bisa saja Rasyid pergi ke luar negeri, London. Jika berhasil pergi ke London, Rasyid tidak bisa disalahkan karena permintaan cekal dari Polri memang tidak ada.
"Jika Rasyid berada di London tentu polisi akan kesulitan memproses kasus BMW maut tersebut," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak Ditlantas Polda Metro segera menahan Rasyid dan meminta Imigrasi segera mencekalnya.
"Penahanannya harus segera dilakukan agar Polisi tidak dituding bersikap diskriminatif dalam menghadapi kasus yang melibatkan anak pejabat," tegasnya.
Selain itu, IPW juga mendesak polisi untuk segera membuka hasil pemeriksaan terhadap supir Daihatsu Luxio F 1622 CY (Frans Joner Sirait) yang ditabrak Rasyid agar apa yang terjadi dalam kecelakaan itu bisa terungkap secara transparan.
"IPW berharap keluarga besar Rasyid berjiwa besar menghadapi musibah ini. Bagaimana pun hasil musyawarah dan perdamaian antara keluarga tersangka dgn keluarga korban tidak bisa menghalangi proses hukum dalam kasus BMW maut ini, mengingat ada 2 korban tewas. Jika keluarga besarnya berjiwa besar masyarakat akan bersimpati pada mereka. Sebaliknya, jika mereka tidak berjiwa besar tentu akan mengganggu citra Hatta Rajasa sebagai ayah Rasyid," tutup Neta.