Cuplik.Com - JOMBANG — Tekad Ponari (10), dukun cilik asal Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Jombang, untuk membuka kembali praktik pengobatannya sudah benar-benar bulat. “Insya Allah Ponari akan membuka kembali praktik pengobatannya mulai Sabtu (14/3),” kata kuasa hukumnya, Achmad Rifai.
Menurut Rifai, polisi selama ini beralasan menutup praktik pengobatan itu karena permintaan dari keluarga Ponari. Namun, faktanya sampai sekarang tidak pernah ada pernyataan dari keluarga Ponari. Kendati demikian, Rifai pada Kamis ini secara resmi akan memberi tahu rencana pembukaan kembali praktik pengobatan Ponari ini kepada polisi, muspida, dan pihak-pihak terkait.
Bagaimana kalau polisi tidak mengizinkan? Rifai mengaku yakin polisi tidak akan melarang karena dalam hal ini polisi tidak dalam kapasitas memberi izin. Artinya, dengan atau tanpa seizin polisi, Ponari tetap berniat membuka kembali praktik pengobatannya mulai lusa.
Sehari sebelumnya Rifai sudah menemui Kapolres Jombang AKBP Tomsi Tohir yang memberitahukan keinginan Ponari melalui batu yang dinilai bertuah untuk melakukan pengobatan kepada masyarakat. Namun, rupanya Kapolres Tomsi tidak memberikan lampu hijau bagi Ponari dengan alasan keputusan penutupan praktik itu merupakan kesepakatan Muspida Jombang.
Praktik pengobatan Ponari dimulai sekitar 17 Januari 2009, tetapi sejak 25 Februari ditutup polisi. Saat itu polisi berkilah penutupan atas permintaan keluarga Ponari karena mereka ingin hidup tenang.
Pada 1 Maret lalu, karena ribuan calon pasien tetap mengalir ke dusun tempat tinggal Ponari, ratusan personel polisi dikerahkan untuk menghalau para pengunjung. Bahkan, polisi melakukan penyisiran dari rumah ke rumah. Sejak Ponari laris sebagai dukun cilik, rumah warga di sekitarnya dibisniskan pemiliknya untuk penginapan pengunjung yang bermalam menunggu giliran pengobatan.
Tekad Ponari untuk kembali membuka praktik mendapat dukungan dari tokoh desa setempat. Suhardi, warga setempat yang juga anggota F-PDI-P DPRD Jombang, menyatakan, mendukung sepenuhnya rencana Ponari kembali berpraktik. “Bagi saya pembukaan kembali praktik pengobatan Ponari harus didukung karena memberikan banyak manfaat dan sejauh ini tidak ada pasien yang merasa dirugikan. Kalaupun ada mudaratnya, itu sangat kecil,” kata Suhardi.
Manfaat yang diungkap Suhardi di antaranya membantu masyarakat mendapatkan kesembuhan. “Apalagi masyarakat yang datang ke Ponari mayoritas dari kalangan tidak mampu,” imbuh Suhardi. Selain itu, keberadaan praktik Ponari nyata-nyata meningkatkan taraf hidup warga sedesanya.
Dukungan serupa diutarakan Didik Suryanto, tokoh desa setempat yang juga seorang guru di sebuah SMP negeri. “Kalau masyarakat banyak membutuhkan jasa Ponari, mengapa harus ditutup,” kata Didik.
Kapolres AKBP Tomsi Tohir enggan memberikan komentar. Namun, sebelumnya dia mengatakan, penutupan praktik Ponari merupakan keputusan muspida yang diambil melalui diskusi berjam-jam dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya.