Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan PT Askes yang jajaran Direksinya baru diangkat secara resmi. Hari ini, Selasa (22/1/13)
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR mengingatkan agar Direksi baru PT Askes dapat segera memperhatikan dan menyelesaikan masalah-masalah (di PT Askes)," ujar Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatullah.
Ia memaparkan kelima PR masalah tersebut, pertama, secara intensif melakukan sosialisasi BPJS, dikarenakan berdasarkan survei pemahaman masyarakat tentang keberadaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) ini masih di bawah 40 persen.
"Padahal tenggang waktu untuk mulainya pelaksanaan BPJS hanya tinggal 11 bulan saja (1 Januari 2014 -red)," jelasnya.
Kedua, persoalan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan pemberangusan Serikat Pekerja (Union Busting) agar segera dapat diselesaikan dengan baik. "Karena salah satu parameter "Good Corporate Governance" adalah berhubungan dengan manajemen Sumber Daya Manusia sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan," katanya.
Ketiga, PT Askes diminta segera mempersiapkan langkah-langkah untuk memperjelas status Verifikator Independen Jamkesmas, sejalan dengan persiapan BPJS.
Keempat, menyelesaikan proses peleburan kembali PT Inhealth kepada PT Askes, sebelum transformasi menjadi BPJS Kesehatan.
Kelima, meningkatkan pelayanan dan kepuasan peserta Asuransi, sehingga pada saat pelaksanaan BPJS dikemudian hari akan menjadi maksimal dalam segi layanan.
"Demikian saja untuk sementara beberapa hal yang harus menjadi fokus PT Askes dalam waktu dekat ini," pungkasnya.