Hal itu terjadi pada acara Pembinaan RT/RW dan perangkat desa yang diadakan di balaidesa Sukaselamet dan di hadiri oleh beberapa pejabat kecamatan dan desa setempat, di antaranya adalah camat Kroya, Basuni Msi; Kuwu Sukaselamet, Caswan; Ketua PPK Kecamatan Kroya, Suwenda.
Disinyalir, pada kegiatan tersebut akan ada kampanye terselubung dari beberapa jajaran birokrasi, sehingga anggota PPL mengikuti jalanya acara tersebut, dan ketika Salah satu anggota PPL yaitu Ato merekam pembicaraan camat dengan camera digital, sontak camat mengusir Anggota PPL tersebut.
"Tolong itu keluar para wartawan," saya mengelak dengan ngomong "Saya bukan wartawan pak, saya dari Panwas," saya perlihatkan kartu anggota Panwas, tapi dengan kasar camat itu bilang "saya juga punya kartu Camat, orang saya camat-nya, ya kuasa saya," kata Ato menceritakan kepada cuplik.com.
Selain itu, Ato juga menceritakan, disaat bersamaan dua orang wartawan yang akan meliput kegiatan tersebut tak luput dari usiran camat Kroya.
"Dengan pengusiran dua wartawan yang bersamaan dengan saya berarti Camat Kroya juga sudah melanggar etika jurnalisme dan dengan menutup informasi dalam kegiatan tersebut berarti Camat juga sudah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik. ini sudah sangat melanggar konstitusi pungkasnya," tegas Ato.
Bukan hanya itu, lanjut Ato, anehnya, Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) juga disinyalir melakukan kampanye terselubung.
"Ada juga tindakan yang di lakukan oleh ketua PPK dengan mengacungkan 2 jari tanda nomor 2. berartikan ini adalah simbol ajakan kepada peserta untuk mengajak untuk memilih nomor 2," pungkas Ato.
Diketahui, pasangan nomor 2 (dua) di Pilgub Jawa Barat merupakan pasangan Irianto MS Syafiuddin (Yance) dengan Tatang Farhanul Hakim dari Partai Golkar.