Hal itu diungkapkan atas ulah seorang Camat yang mengusir anggota PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) dan dua orang wartawan, dalam acara pembekalan terhadap RT/RW dan Perangkat Desa di Balai desa Sukaslamet, Kroya Indramayu, Jawa Barat.
"Kami dari panwas akan menindaklanjuti terkait persoalan tersebut, kalau faktanya demikian secara institusi, kami sangat sangat tersinggung atas ulah oknum tersebut," ujar Ketua Panwaslu Indramayu, Syamsul Siregar saat dihubungi cuplik.com, Kamis (24/1/13).
Uchok, sapaan akrabnya, menilai peristiwa tersebut merupakan pelanggaran terhadap undang-undang.
"Oknum tersebut telah melanggar ketentuan perundang-undangan dan etika sebagai PNS. Besok (Jumat) kami akan memanggil saksi-saksi terkait penyelidikkan kasus tersebut," tegasnya.
Bukan hanya Camat, Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Kroya turut serta dalam pertemuan tersebut. Bahkan, dengan terang-terangan menyuruh untuk memilih pasangan nomor 2 (Yance-Tatang) pada pencoblosan Pilgub mendatang.