Aktivis tersebut bernama, Wahyudin alias Gawok, salah satu anggota SBA-KASBI yang dipanggil menjadi saksi dan meningkat menjadi tersangka atas tuduhan pengroyokan dan perusakan dalam aksi buruh menuntut 10 poin di Pertamina EP Mundu dua bulan lalu.
Menurut Ketua Serikat Buruh Indramayu (SBI-KASBI), Asrol, pemanggilan ini semata-semata merupakan rangkaian pelemahan terhadap buruh di Indramayu.
"Enggak tau menahu tentang kasus pengroyokan, ini semata-mata bentuk pelemahan terhadap buruh di Indramayu," kata Asrol saat ikut mendampingi Wahyudin di Mapolres Indramayu, Kamis (24/1/13).
Dari pantauan cuplik.com, pemeriksaan yang hampir dilakukan selama tiga jam itu, puluhan buruh yang ikut mendampingi terus melakukan dukungan terhadap salah satu anggotanya.
"Hanya satu kata, lawan!" tegas Asrol.
Saat berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan tersebut.