"Sampai saat ini statusnya belum ditentukan. Jika mereka tidak terlibat, pasti dikembalikan ke keluarga," ujar Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Sumirat Dwiyanto kepada wartawan, Senin (28/1/2013), seperti dirilis kompas.com.
Tetapi dari pihak BNN, belum bisa melepaskan mereka sampai hasil penyelidikan asesmen terhadap darah dan rambut kepada 17 orang tersebut yang diperkirakan selesai pada Senin sore. Dan penyelidikan terhadap mereka tidak serta-merta berhenti begitu saja, sampai di sini.
"Kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan penyelidikan awal. Jika kurang, akan ditambah 3x24 jam lagi. Setelah enam hari, mau tidak mau penyidik harus menentukan status," lanjutnya.
Sampai berita ini diturunkan, ke-17 orang itu masih belum dilepaskan oleh BNN.