Pemecatan dilakukan terhadap Julius Wijaya (26), buruh asal Desa Bugel Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ia bekerja 2,3 tahun, dipecat oleh Personalia PT. Chang Jui Fang Indonesia pada hari ini, Kamis (31/1/13) sekitar pukul 07.10 WIB melalui lisan dan diduga tanpa ada alasan dan penjelasan apapun.
"Pemecatan terjadi pagi tadi jam 07.10 secara lisan oleh Pak sobirin selaku pimpinan personalia (HRD) PT Chang Jui Fang. Satu anggota SBKI-KASBI dipecat tanpa kesalahan, tanpa alasan dan tidak memakai mekanisme pemutusan hubungan kerja seperti dalam UUK 13 (UU Ketenagakerjaan no. 13 Tahun 2003 -red)." ujar Ketua Federasi serikat Buruh Pantura (FSBP), Abdul Kholik kepada cuplik.com, Kamis (31/1/13).
Setelah dilakukan konfirmasi ke korban, pihaknya mensinyalir, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tersebut dipicu dari bergabungnya puluhan buruh Chang Jui Fang, korban pertama, Julius ini sebagai salah satu buruh ikut dalam pendirian Serikat Buruh Keramik Indramayu (SBKI) yang merupakan anggota dari Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) beberapa pekan lalu.
"Kalau sudah seperti ini perusahaan sudah terang-terangan melanggar kebebasan berserikat dan menyalahi aturan yang ada di UUK 13 2003," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya bersama dengan para serikat buruh seluruh Indramayu, berencana akan melakukan pengaduan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Kepolisian Kabupaten Indramayu sebagai langkah awal.
"Kami akan mengadukan pelangggaran hubungan industrial ini ke Disnaker, dan pelanggaran pada pelarangan berserikatnya di Kepolisian," tegas Kholik.
Sementara, menurut pihak perusahaan PT Chang Jui Fang saat dikonfirmasi oleh cuplik.com, semua bagian personalia mengaku tidak tahu ada pemecatan tersebut. Namun demikian, pimpinan personalia (HRD), Sobari dianggap mengetahui pasti peristiwa pemecatan tersebut.
"Kami tidak tahu. Mungkin pimpinan (personalia/HRD) yang tahu," kata salah satu bagian personalia, Taswan saat dihubungi.
Sedangkan ketika hendak meminta konfirmasi ke pimpinan langsung, menurutnya masih di lapangan dan tidak ada di tempat.
"Tidak ada mas, masih di lapangan," pungkasnnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan personalia PT Chang Jui Fang Indonesia belum berhasil ditemui untuk mengkonfirmasi atas pemecatan yang diduga sepihak ini.