Para TKW mengaku sudah mengadu ke KBRI Jordan namun tak mendapat respon bahkan KBRI dinilai memeras TKW dengan disuruhnya para TKW tersebut kembali ke agency masing-masing untuk kembali bekerja dan mendapatkan uang bayak bila ingin dipulangkan ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan berdasarkan pengaduan yang masuk di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, laporan didapat dari keluarga maupun via telpon langsung dari TKW di Jordan kepada Divisi Advokasi DPC SBMI Indramayu yang di terima langsung oleh Koordinator Advokasi SBMI Indramayu, Jihun.
Menurut Ketua DPC SBMI Kabupaten Indramayu, Juwarih, mengatakan bahwa TKW yang bersangkutan satu persatu telah menyampaikan permasalahan yang mereka alami hingga saat ini, dengan permasalahan yang tidak jauh berbeda, yakni para TKW dioper-oper dari majikan ke majikan lainnya dan mengalami penyiksaan.
"Dari kesaksian para TKW bahwa ada ratusan bahkan mungkin ribuan TKW asal Indonesia tidak berdokumen yang tinggal di kontrkan tersebar di berbagai daerah di Jordan seperti daerah Jabal Aman, Zova, Hasmi Samalih, Mahata, Muhazirin, dan Sahab," papar Juwarih, Selasa (16/10/12).
Menurut catatan SBMI, berikut daftar nama TKW sementara yang terlantar di Jordan, Nok Anah binti Caryan (28) asal Indramayu-Jawa Barat (Jabar), Maskupah binti Darsono (24) asal Indramayu, Patonah binti Rafe'I asal Serang-Banten, Lia Lianti binti Ili asal Karawang-Jabar, Mini binti Ocin Kampeng asal Subang-Jabar, Daniah binti Rasim asal Indramayu, Sumiyati binti Kasnari asal Pemalang-Jawa Tengah, dan Karwati binti Kartama Cirebon-Jawa Barat.
Nama-nama tersebut menurut Juwarih merupakan sebagian TKW yang berhasil dihubungi untuk melaporkan kejadiannya di Jordan.
Juwarih menilai, KBRI Jordan yang seharusnya melindungi dan membantu para TKW, malah melakukan pembiaran, bahkan seperti yang dialami TKW Nok Anah asal Indramayu, setelah dirinya disiksa hingga pingsan oleh majikannya, ia mengadu di KBRI Jordan untuk meminta dipulangkan, namun KBRI Jordan malah menyuruhnya kembali ke agency untuk bekerja, dan setelah mendapatkan uang banyak, baru akan dipulangkan, sehingga perbuatan KBRI tersebut dinilai melakukan pemersan terhadap ratusan TKW Indonesia yang terlantar di Jordan.
Atas perbuatan KBRI Jordan yang terletak di kota Aman itu, dinilai tidak punya rasa kemanusiaan karena membiarkan ratusan TKW terlantar bahkan diperas. Sehingga SBMI mendesak pemerintah pusat agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Berdasarkan kesaksian atau apa yang sedang di alami oleh para TKW, kami menyimpulkan bahwa KBRI Jordan dengan sadar telah menelantarkan atau tidak bisa melindungi WNI atau TKW di Jordan. Kami sesalkan atas tindakan para staff KBRI Jordan yang sudah memanfaatkan para TKW yang bermasalah untuk diperas," jelas Juwarih.
Oleh karena itu, SBMI mengingatkan kepada pemerintah terkait seperti, Kemenlu, Kemenakertrans, dan BNP2TKI agar memperhatikan dengan serius peristiwa tersebut dengan segera, karena kondisi para TKI yang terlantar di Jordan sangat tak menentu.
"Kami menuntut pemerintah Luar Negeri harus mengambil sikap tegas para staffnya yang di Negara Jordan untuk memberikan sanksi yang berat, bila perlu melakukan pemecatan. Karena sudah tidak amanah dalam menjalankan tugasnya," tandasnya.