Penyerahan itu diberikan oleh Wakil Bupati Indramayu, Supendi di ruang Ki Tinggil Setda Indramayu dan diserahkan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu kepada KPUD Indramayu. Menurutnya, data tersebut sebagai langkah dan tahapan awal dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 untuk diolah oleh KPUD Indramayu sebagai data awal jumlah penduduk di Kabupaten Indramayu.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/3264/SJ tanggal 12 Agustus 2012 diamanatkan bahwa KPU dalam menyediakan data pemilih, DPS dan DPT memiliki system informasi data pemilih yang terintegrasi dengan system administrasi kependudukan," tutur Supendi.
Supendi menjelaskan, saat ini DP4 dalam wilayah Kabupaten Indramayu sejumlah 1.534.604 jiwa. Penyerahhan DP4 tersebut merupakan bagian tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, hal ini dikarenakan merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman DPS sampai menjadi DPT.
Supendi juga mengaku, penyerahan itu sebagai bukti upaya Pemerintah Indramayu secara sungguh-sungguh untuk mempersiapkan data kependudukan dalam bentuk DP4 yang jauh lebih akurat.
"Ini merupakan perwujudan akuntabilitas dan aktualisasi dari kewajiban dan tanggung jawab moral pemerintah daerah untuk berperan dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu secara konsisten," jelasnya.
Sementara menurut anggota KPUD Indramayu, Madri mengungkapkan, dengan diterimanya DP4 ini selanjutnya KPUD segera melakukan verifikasi dan validasi dengan semua pihak yang dilapangan yang kemudian diumumkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Tahapan berikutnya sudah menjadi kewenangan KPUD dan jajarannya, untuk nantinya akan dikoreksi oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara) sebelum menjadi daftar pemilih sementara dan akan divalidasi oleh Petugas Pemutakhiran Data Penduduk (PPDP) terhadap DPS dan daftar tambahan sebelum diputuskan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Madri.