Hal itu ia ungkapkan atas penyikapannya terhadap maraknya isu miring keterlibatan PNS ikut berkampanye mengumpulkan para guru di seluruh Kabupaten Indramayu untuk mendukung salah satu calon di Pilgub Jabar 2013.
"Para guru kan intelektual, jadi kenapa harus takut untuk melapor," ujar Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indramayu, Syamsul Bahri Siregar, saat ditemui cuplik.com, Jumat (8/2/13).
Ia menjelaskan, pihaknya mengaku kesusahan untuk melakukan pengawasan, terutama terkait indikasi pelanggaran pemilu. Sebab, lanjutnya, Panwaslu tak bisa berkutik tanpa ada pelapor, saksi dan bukti-bukti.
"Untuk pidana pemilu kami tidak bisa bertindak lebih, harus ada pelapor, saksi, dan bukti-bukti. Ketiga unsur tersebut harus terpenuhi," jelasnya.
Untuk itu, di masa kampanye ini, pihaknya mengaku akan total melakukan pengawasan terhadap indikasi terjadinya pelanggaran Pemilu, yang merujuk pada UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan KPU nomor 14 tahun 2010 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 3 tahun 2013 yang baru ditetapkan per 31 Januari 2013 kemarin.
"Kemarin kan susah karena belum masuk masa kampanye, jadi belum bisa dikatakan pelanggaran karena belum masuk waktunya, sekarang kami enak, akan total mengawasi," pungkasnya.