Aksi buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Keramik Indramayu (SBKI-KASBI) ini tertahan di depan pabrik dan berhadapan dengan 500 personel aparat kepolisian Polres Indramayu yang dibantu oleh personel Polsek, BKO Brimob Detasemen C Cirebon dan Kodim 0616 Indramayu.
Masa tandingan yang diketahui dari beberapa karyawan, berada di dalam gerbang PT Chang Jui Fang dan siap menghadang aksi dari massa KASBI.
Dalam tuntutannya ini, para buruh SBKI-KASBI menuntut dipekerjakannya kembali buruh yang sudah di-PHK secara sepihak dan mempertanyakan penerapan UU Ketenagakerjaan No.13/2003.
"Kami bukan orang munafik, Tolak kehadiran KASBI di PT CJFI," berikut yang tertulis dalam spanduk yang dibawa oleh masa tandingan.
Sementara, masa dari SBKI-KASBI sendiri, hingga berita ini diturunkan masih berada di luar gerbang, tertahan oleh barisan polisi dan massa tandingan.