"Ia (hari ini), jadwal paslon 2 (pasangan calon nomor 2), Panwaslu hanya mengawasi kampanye supaya dalam kampnye harus sesuai dengan jadwal dan aturan main," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Syamsul Bahri Siregar kepada cuplik.com.
Uchok, sapaan akrabnya, menegaskan, saat ini akan dilakukan penertiban ulang akibat munculnya laporan adanya baliho ajaib yang dipasang kembali setelah kemarin (6-7 Februari 2013) dilakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 3 tahun 2013 yang telah ditetapkan per 31 Januari 2013.
"Info dari masyarakat katanya ada baliho yang telah diturunkan ternyata berdiri lagi, ajaib. (yang masuk laporan) Baru ada info baliho paslon 2 aja (Yance-Tatang), yang lain belum ada info. Sekarang sedang ditelusuri oleh panwascam se kabupaten Indramayu," papar Uchok.
Uchok mengakui, baliho ajaib itu ada, namun pihaknya masih melakukan koordinasi terkait jumlahnya, saat ini sedang didata oleh Panwascam (Panwaslu Kecamatan).
"Tindakan panwas, akan meminta KPU untuk berkoordinasi dengan instansi satpol PP untuk menertibkan alat peraga yang telah didata oleh panwas tersebut. Sebagaimana ketentuan PKPU nomor 14," kata Uchok.
"Saya sudah perintahkan pengecekan menyeluruh, biar nanti kirim suratnya ke KPU sekalian (saat diketahui jumlahnya -red)," imbuhnya.
Uchok juga menegaskan pihaknya akan menyisir baliho ajaib tersebut hingga sore hari ini.
"Target, sore," pungkasnya.