Jum'at, 31 Januari 2025

Buruh Laporkan Tindak Pidana PT CJFI Ke Polisi

Buruh Laporkan Tindak Pidana PT CJFI Ke Polisi

POLITIK
14 Februari 2013, 12:47 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Buntut dari aksi demonstrasi buruh PT. Chang Jui Fang kemarin, ratusan massa SBKI hari ini berkumpul di kantor sekretariat KASBI Balongan Indramayu, Buruh akan melaporkan tindakan pidana penghalangan berserikat (union busting) yang dilakukan oleh PT Chang Jui Fang ke Polres Indramayu, Hari ini, Kamis (14/2/13).

ratusan massa dari Serikat Buruh Keramik Indramayu (SBKI-KASBI) dan didukung oleh serikat buruh lainnya mendatangi Polres Indramayu untuk melaporkan kasus penganiayaan dan tindak pemberangusan berserikat (union busting) yang dilakukan PT Chang Jui Fang Indonesia (CJFI), buruh juga mempertanyakan peran dan fungsi Polisi yang disinyalir telah melakukan pembiaran tindak kekerasan massa pro perusahaan atas buruh saat perusahaan menyewa preman memukul mundur massa aksi kemarin.

Dalam rapat konsolidasi buruh ini, dihadiri oleh Abdul Kholik selaku Ketua Federasi Serikat Buruh Pantura (FSBP), dan Pos Bantuan Hukum Berbasis Masysrakat (PBHBM) Indramayu selaku kuasa hukum.

"Hari ini kami akan menuju Polres Indramayu untuk menyampaikan kasus ini, agar ditangani oleh pihak berwajib, jika tidak ada tindak lanjut, maka kami akan terus mendorong pihak kepolisian agar tidak tebang pilih," tegasnya.

Perlakuan intimidasi atas praktik Union Busting disinyalir didalangi oleh Humas dan HRD PT CJFI terhadap para pekerja.

Menurut Ketua SBKI, Udin (40) intimidasi itu terjadi pada 12 Februari 2013, saat dipanggil dengan beberapa buruh lainnya di ruang kerja HRD, lalu berpindah ke ruang meeting. Udin mengaku diintimidasi Zamroni dan Sobirin agar tidak mengikuti peresmian SBKI-KASBI yang akan diresmikan di Desa Puntang Kecamatan Losarang Indramayu.

Menurut Wahyu, salah seorang pekerja serikat yang juga ikut ke Polres Indramayu (14/2/13), ketika di konfirmasi oleh Cuplik.com, dalam pelaporan ini, kedua terlapor diadukan atas pelanggaran Pasal 28 serikat pekerja, tentang perlindungan hak berorganisasi.

Hal itu dipertegas oleh salah satu pendiri PBHBM, Sahali, PT Chang Jui Fang Indonesia (CJFI) telah melakukan pelanggaran UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. karena melanggar Pasal 28 yang menyatakan bahwa siapapun dilarang menghalangi buruh untuk membentuk atau ikut dalam serikat buruh.

"Perilaku ini sudah jelas memenuhi tindak pidana Union Busting," tegas Sahali.

Apalagi, lanjutnya, aksi tandingan kemarin jelas-jelas dikoordinir oleh pimpinan HRD perusahaan yang nyata mengatakan penolakan terhadap kehadiran serikat buruh di PT CJFI.

Seperti diketahui, tindakan Union Busting daoat dijerat sesuai Pasal 43, yang menyatakan bahwa pelanggaran pasal 28 tersebut merupakan tindakan pidana kejahatan. Sanksi yang diberikan paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara dan atau denda paling sedikit Rp 100 juta paling banyak Rp 500 juta.


Penulis : Dewo
Editor : Dewo

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128