Cuplik.Com - Indramayu - Sesuai janjinya pada Rabu (13/02) malam kemarin, Tim Sukses Pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar (Tim Aher) di Indramayu melengkapi berkas laporannya. Pada Jum'at (15/02), tim yang diwakili oleh kuasa hukum,
Yoga Fajri, membawa kelengkapan alat bukti sebagaimana yang dijanjikan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim sukses pasangan nomor empat dalam pilgub jawa Barat itu melaporkan dugaan kampanye yang dilakukan oleh PNS. Diketahui, PNS di dalam video berdurasi empat menit itu merupakan
Ali Hasan, Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Ali Hasan terungkap mengajak para PNS untuk memilih pasangan nomor dua, yang diketahui merupakan pasangan Irianto M. S. Syafiudin dan tatang Farhanul Hakim.
Meskipun Ali Hasan membantahnya, namun tim Aher tetap melanjutkan langkah hukumnya. Dengan membawa alat bukti berupa salinan rekaman yang diunduh dari YouTube, serta transkrip percakapan di video tersebut, mereka diterima oleh staff Panwaskab Indramayu, Dede Irawan.
Berbeda dengan laporan pertama, kali ini Tim Sukses Dede Yusuf-Lex Laksamana pun turut serta bersama Tim Aher. Kedua tim sukses pasangan cagub Jabar di Indramayu itu pun didampingi oleh Lembaga Pemberdayaan Intelektual Muda (LPIM) yang turut melaporkan dugaan pelanggaran yang terekam dalam video itu.