Jum'at, 29 November 2024

Soal Jaminan Kesehatan, Pemerintah Dituding Berkhianat

Soal Jaminan Kesehatan, Pemerintah Dituding Berkhianat

HUKUM
19 Februari 2013, 08:07 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Kehadiran UU SJSN dan UU BPJS dinilai membawa angin segar bagi kesejahteraan rakyat, terutama di bidang kesehatan. Namun kehadiran turunan dari UU tersebut ternyata dinilai masih jauh dari harapan hadirnya kedua UU itu. Pemerintah, lewat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, dituding telah berkhianat terhadap kedua UU tersebut. Hal ini terungkap dalam diskusi publik yang digelar Lembaga Kajian Perburuhan (ElKaPe) yang bekerjasama dengan FH Unika Atma Jaya, di kampus Unika Atma Jaya, Senin (18/02).

Diskusi yang menghadirkan Prof. Hasbullah Thabrany (Fakultas Ilmu Kesehatan UI), Surya Chandra Surapaty (Wa.Ka. Pansus RUU BPJS), Said Iqbal (Sekjen KAJS), serta Indra Munaswar (dosen Unika Atma Jaya) tersebut menyimpulkan bahwa lahirnya Perpres itu telah mengkhianati amanat UU SJSN dan UU BPJS. Setidaknya, kesimpulan itu didasari atas beberapa aturan yang terdapat dalam Perpres sendiri.

Perpres itu menyatakan bahwa badan hukum BPJS bukan badan hukum publik. Hal ini bisa berakibat tafsir yang bermacam-macam, apalagi terkait dengan pola implementasi BPJS. Diskusi itu berkesimpulan bahwa dengan Perpres itu, BPJS bisa mengambil keuntungan. Kemudian soal penetapan peserta BPJS yang bertahap hingga 2019. Padahal pemerintah sudah diminta untuk menyiapkan diri selama dua tahun, pasca diundangkannya kedua UU itu.

"Dugaan adanya intervensi perusahaan asuransi swasta pun tidak bisa dilepaskan," ungkap Said Iqbal dalam rilis yang diterima Cuplik.com.

Dengan temuan dan hasil kajian tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah berupaya mendiskreditkan penyelenggaraan jaminan kesehatan. Hal itu tercermin dalam kesengajaan pemerintah untuk tidak patuh terhadap UU BPJS dan UU SJSN.

"Untuk itulah kami menolak tegas Perpres ini. Apabila pemerintah tetap ngotot, maka KAJS dan MPBI akan melakukan mogok nasional dengan skala yang lebih besar dari sebelumnya," tutup Said.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128