"Untuk (Panwascam) Jatibarang tadi sudah laporan telah memanggil Kuwu tersebut. Lagi dikaji sambil manggil saksi-saksi lain terkait plastik kreseknya (yang bergambar salah satu calon)," ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Syamsul Bahri Siregar alias Uchok, Kamis malam (21/2/13).
Dilaporkan, Kuwu Jatisawit Lor, Badari, merupakan Pj atas kuwu sebelumnya, bersama Ketua RT 02 RW 01 Desa Jatisawit Lor, Casini serta Ketua RT 03 RW 01 Desa Jatisawit Lor, Citra, dipanggil oleh Ketua Panwascam, Kodrat Alam untuk dimintai klarifikasi.
"Sejauh ini, pihak Panwascam Jatibarang baru sebatas klarifikasi kebenaran hasil temuan dari salah satu anggotanya di lapangan," ujar Kodrat Alam seperti dilansir pikiran-rakyat.com.
Hasil pemeriksaan tersebut, Pj Kuwu Badari mengaku menggunakan plastik tersebut karena terpaksa, sebab tidak ada kantong lain selain kantong plastik yang bergambar salah satu calon tersebut.
Saat ini, kasus tersebut masih dikaji oleh pihak Panwascam untuk mencari para saksi sebelum diserahkan di tingkat Kabupaten dan kemudian dilaporkan ke Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Indramayu.