Indramayu - Para Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan, salah satu tangan pelaksana program pemberdayaan dari pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan sesuai dengan MDG's yang di dengungkan negara-negara dunia, mengeluhkan gaji yang selalu telat mereka terima dari Pemerintah Provinsi.
Fasilitator adalah pendamping program PNPM Mandiri yang terdapat dari tingkat Provinsi sampai Kecamatan, dimana tugasnya adalah membantu perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pemeliharaan dari program tersebut.
Saat ditemui Cuplik.com, tidak sedikit para Fasilitator ini mengeluhkan telatnya pembayaran gaji mereka yang seharusnya turun dari pemerintah provinsi, dikarenakan masih menunggunya SK KPA yang harus ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat. Kepada Cuplik.com, Sapta mengungkapkan kekesalannya.
"Jangan-jangan Gubernur terlalu sibuk kampanye, sampai lupa pada kami selaku para Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan, padahal kami adalah garda depan dalam program pengurangan tingkat kemiskinan, sekaligus menaikan IPM Jawa Barat", ujarnya.
Ketika dikonfirmasi tentang apa keinginan para Fasilitator, Sapta, yang juga warga Cirebon ini mengatakan bahwa ia hanya menuntut hak yang seharusnya diterima sesuai kontrak kerja.