"Kenapa KPK bersikap diskriminatif. Kenapa KPK tidak menyita rumah tersangka korupsi lainnya, seperti Gayus, Angelina Sondakh, Nazaruddin, dan lain-lain," ujar Ketua presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, Rabu (27/2/13).
IPW berharap dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK hendaknya tidak tebang pilih dan bersikap diskriminatif.
IPW Menegaskan, atas perlakukan tersebut, KPK juga disinyalir telah diperalat pihak tertentu, untuk "menghabisi" figur-figur tertentu. Oleh karenanya, KPK diharapkan pula mengembangkan kasus-kasus korupsi yang ada ke dalam kasus pencucian uang, sehingga rumah para tersangka, seperti Gayus, Angelina Sondakh, Nazarudin dan lainnya bisa disita KPK.
Begitu juga. lanjut Neta, dalam kasus Andi Malaranggeng dan Anas Urbaningrum, KPK diharapkan melakukan penyitaan terhadap rumah para tersangka kasus Hambalang. Selain itu KPK diharapkan melakukan perlindungan maksimal terhadap Nazaruddin yang sudah menjadi pembuka atau "peniup pluit" dalam kasus Hambalang maupun kasus Simulator SIM.
"Dengan demikian dugaan keterlibatan tiga anggota DPR, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin dan Herman Heri dalam kasus Simulator SIM bisa cepat terungkap. KPK juga dihimbau segera memeriksa ketiga anggota DPR tersebut," paparnya.
"Dalam kasus Simulator SIM, KPK jangan hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo. Berbagai pihak yang diduga terlibat, baik di internal maupun di eksternal Polri harus diseret ke pengadilan Tipikor agar kasus ini tuntas secara terang benderang," pungkasnya.