Sidang tersebut terkait pelanggaran Pemilu Aher-Demiz sebagai pemenang di Pilgub Jabar yang diselenggarakan pada 24 Februari kemarin. Rieke berharap, masyarakat ikut memantau proses jalannya sidang di MK.
"Sudah saatnya rakyat bangkit menjadi rakyat yang punya harga diri. Saya mohonkan doa dan dukungan tidak hanya dari rakyat Jawa Barat, tapi seluruh rakyat Indonesia. Ini perjuangan untuk mengakhiri sikap-sikap intoleransi dalam bentuk apapun. Siapa pun yang sepakat dengan perjuangan ini, dengan kerendahan hati saya mengajak untuk memantaub dan hadir pada semua proses persidangan MK," ujar Rieke Diah Pitaloka, Senin (18/3/13).
Ia juga menilai, gugatan ini sebagai momen rakyat Jawa Barat untuk bangkit melawan berbagai pelanggaran Pemilu seperti politik uang.
"Ini perjuangan untuk akhiri semua bentuk ketidakadilan dan diskriminasi. Perjuangan ini untuk mengakhiri kemiskinan akibat uang rakyat tidak dikembalikan pada rakyat.
Sebelumnya, tim sukses Rieke-Teten (Paten) melayangkan gugatan itu berdasarkan intruksi dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Megawati Soekarnoputri setelah menerima laporan dari tim hukum dan advokasi.
Pihaknya mengaku ribuan bukti kejanggalan yang dilakukan incumbent Ahmad Heryawan, seperti, pertama, banyaknya warga Jabar terutama kalangan buruh yang tidak bisa menggunakan hak suara pada saat pemungutan suara, hal itu terbukti saat pencoblosan, meski hari libur perusahaan tak meliburkan para pekerjanya.
Kedua, di rumah sakit, yang biasanya disediakan TPS, tapi kali ini bagi tenaga medis, seperti dokter, perawat, karyawan, dan pasien rumah sakit tidak disediakan TPS. Bahkan, surat C6 mereka tidak bisa dipergunakan di TPS lain, KPU beralasan karena keterbatasan surat suara.
Ketiga, Ahmad Heryawan sebagai Gubernur Jabar yang masih menjabat, disinyalir telah menggunakan dana pemerintah provinsi untuk kepentingan politiknya. Seperti penggunaan dana Bansos yang diselewengkan untuk kampanye.
Diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi KPUD Jabar, Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar meraih suara tertinggi dengan perolehan 6.515.313 suara (32,39%), diikuti Rieke-Teten 5.714.997 suara (28,41%), Dede Yusuf-Lex Laksamana 5.077.522 suara (25,24%), Irianto MS Syafiuddin-Tatang F Hakim 2.448.358.