Sabtu, 1 Maret 2025

Kerancuan Nalar di Balik RUU Ormas

Kerancuan Nalar di Balik RUU Ormas

POLITIK
30 Maret 2013, 07:54 WIB
Cuplik.Com - Jakarta - Prof Dr H Din Syamsuddin, MA, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebut Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan mengandung kerancuan nalar yang cukup serius. Menurut Din RUU tersebut akan menghambat pertisipasi ormas dalam membangun bangsa dan negara.

"Pada intinya RUU tentang Ormas ini kami nilai mengandung kerancuan nalar yang cukup serius dan terdapat banyak pasal yang merugikan Organisasi Masyarakat itu sendiri termasuk Muhammadiyah, sebagai Organisasi Masyarakat yang bahkan usianya lebih tua dari negara ini. Ini tentu nantinya akan menghambat partisipasi kami, partisipasi Ormas-ormas dalam rangka ikut membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini," kata Din Syamsudin seperti dilansir arrahmah.com saat dia mengawali konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2013).

Din menuturkan kerancuan nalar tersebut tidak disadari oleh pemerintah dalam hal ini Kemendagri, maupun oleh partai-partai politik dan DPR dalam RUU Ormas adalah kategori tentang ormas itu sendiri.

"Sesungguhnya istilah Ormas itu adalah istilah baru pada tahun 1980-an di era Orde Baru yang dimunculkan untuk dibedakan dengan Orpol, sebelumnya tidak ada dalam khazanah konsep maupun praktik berbangsa dan bernegara di tanah air kita. Muhammadiyah, NU dan banyak organisasi lain sudah ada jauh sebelum kemerdekaan, ikut berjuang menegakkan kemerdekaan tidak pernah menyebut dirinya dan juga oleh negara apa yang disebut ormas," jelasnya

Din mengungkapkan di balik kerancuan nalar sebagaimana terjadi di masa Orde Baru itu sebenarnya adalah upaya depolitisasi masyarakat.

"Kategori Ormas oleh orde baru sesungguhnya merupakan sebuah bagian dari depolitisasi masyarakat, jadi dalam rangka depolitisasi masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, di sisi lain, partai politik di DPR menurut Din Syamsudin telah bersikap diskriminatif dalam menyusun RUU Ormas.

"Pada saat yang sama partai-partai politik di DPR sana melakukan tindakan diskriminatif; kecuali yang berafiliasi pada partai politik, ini tidak dianggap sebagai ormas yang diatur oleh RUU ini. Ini kan kerancuan nalar, ini sangat-sangat merugikan masyarakat dan merugikan negara," tandasnya.

Maka dari itu Din menghimbau supaya proses pembuatan RUU itu dihentikan. Parpol, ujar Din, lebih baik mengurusi diri sendiri dan segala permasalahan yang dihadapi. "Lebih baik dihentikan, bukan urgensi. Kemendagri mengurus saja konflik-konflik sosial yang jadi bom waktu," jelasnya.

 


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128