Perundingan ini dikawal oleh puluhan Intel dari jajaran Intelkam (POLRI) dan Intelpam (TNI) yang jumlahnya lebih banyak dari jumlah peserta perundingan itu sendiri. Mulai dari warung makan di depan UPMS, pintu masuk pertama, pelataran parkir dan di pintu masuk ruang perundingan sudah ditempati oleh Intel dari kedua instansi tersebut. Sementara di dalam ruang perundingan, posisi sekitar 20 orang AMT serta perwakilan SBI-KASBI berada di tengah, berhadapan dengan pihak Patraniaga, PTC dan perwakilan Pertamina Jakarta. Di belakang peserta perundingan, di samping kiri dan kanan, bahkan di antara para perunding pun terdapat dua-tiga kursi yang diisi oleh Intel. Sebuah pertunjukan pengamanan yang dramatis.
Inti perundingan adalah sistem pengupahan yang tidak jelas. Salah satunya adalah sistem SIOD. Sistem pengupahan ini diperdebatkan tanpa pertama-tama diperjelas apa definisinya sehingga awak mobil tanki menganggap bahwa sistem SIOD sebagai sebuah sistem perbudakan karena tidak mengacu kepada jam kerja serta jaminan keselamatan.
Sepanjang perundingan yang berlangsung hampir tiga jam tersebut, unsur Pertamina, Patraniaga serta PTC seperti mengajak awak mobil tanki berbalas pantun. Pertanyaan-pertanyaan dari awak mobil tanki selalu dijawab dengan pertanyaan juga. Ketika salah satu dari awak mobil tanki mempertanyakan sistem SIOD yang tak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, maka manajemen UPMS mempertanyakan pasal mana yang telah dilanggar oleh manajemen.
Walhasil, perundingan tersebut kembali mengalami kebuntuan dan dirumuskanlah sebuah dalih baru agar Patraniaga, PTC dan AMT lagi-lagi melakukan perundingan berikutnya di Jakarta.