Dulbari, seorang warga Kecamatan Pasekan mengaku bahwa harga akte kelahiran di Indramayu berkisar antara 800 ribu hingga 1 juta rupiah.
"Saya pernah bertengkar dengan seorang pegawai Pengadilan Negeri Indramayu menyoal biaya akte kelahiran, padahal di Subang dan Cirebon biaya pembuatan akte kelahiran Cuma 75 ribu rupiah", kata Dulbari
Menurut Dulbari, persoalan pungli atau catutan biaya administrasi pembuatan tanda identitas di Indramayu bukan hanya persoalan oknum tapi memang sudah menjadi budaya.
"Ini adalah hasil politik salah urus yang dilakukan oleh mantan Bupati Yance sehingga rakyat disengsarakan mulai dari urusan perut (sembako) sampai ke soal tanda identitas diri," ujar Dulbari