Jum'at, 31 Januari 2025

Bupati Indramayu Lindungi Kades Berijazah Palsu?

Bupati Indramayu Lindungi Kades Berijazah Palsu?

HUKUM
24 April 2013, 17:50 WIB
Cuplik.Com -

Indramayu - Kasus dugaan 18 ijazah palsu pejabat, di antaranya dari beberapa Kepala Desa di kabupaten Indramayu hingga saat ini masih belum ditindaklanjuti oleh pihak penyidik, baik kepolisian Resort Indramayu maupun pihak Kejaksaan Negeri Indramayu, lantaran untuk penyidikan Kepala Desa harus mendapatkan ijin penyidikan dari Bupati.

"Pemerintah Daerah Indramayu dalam hal ini Bupati, harus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparatur penyidik (Kepolisian ataupun Kejaksaan). kalau tidak mendukung, dibuktikan dengan belum diberikannya ijin untuk penyidikan kepada pihak penyidik sampai saat ini, maka Bupati jelaslah tidak mencerminkan kepemimpinan yang demokratis dan tidak mendukung upaya penegakan hukum" ujar Sahali, SH ketika diwawancarai oleh Cuplik.com.

Bersamaan dengan hal tersebut, tim cuplik.com menelusuri lebih jauh kepada Salah seorang warga Desa Parean Girang yang kepala Desanya menjadi salah satu tersangka, oleh pihak kepolisian Indramayu melalui SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) ke 13 No. B/740/VIII/2012/Reskrim tertanggal 2 agustus 2012.

"Embuh pengene priben Bupati kuh, masa kita dipimpin karo uwong sing salah (Baca: Enggak tahu bupati itu maunya apa, masa kita dipimpin oleh orang yang nggak bener)" dengan logat Indramayunya, ujar pak Sarip (54 tahun) ketika diwawancarai cuplik.com.

Upaya penolakan warga terhadap kepala desa yang diduga melakukan tindak pidana berupa pemalsuan ijasah (Pasal 362 KUHP), sebetulnya sudah diprotes oleh warga kepada panitia pemilihan kepala Desa pada saat pendaftaran, dengan alasan keamanan pihak kepanitiaan tersebut juga meloloskan persyaratan ketika pencalonan kepala desa ini harusnya terganjal, tetapi ketika kasus pemalsuannya disidik perlu adanya ijin penyidikan dari Bupati sesuai dengan PP No. 72 tahun 2005 tentang Desa.

Menyikapi permasalahan yang berlarut, Ombudsman RI melayangkan surat kepada Bupati Indramayu untuk membantu pemeriksaan terkait ijasah palsu dan tidak menundanya, namun sepertinya Bupati Indramayu tidak merespon, bahkan terkesan lebih melindungi Kepala Desa yang cacat hukum dengan cara tidak memberikan ijin penyidikan kepada pihak penyidik.

"Bupati harus segera membuat surat ijin penyidikan, karena kalau tidak ini akan menjadi persoalan baru ditengah masyarakat Indramayu, khususnya masyarakat yang mengadukan permasalahan tersebut". tegas Sahali, SH. Ketua DPC Banteng Muda Indonesia Kabupaten Indramayu yang juga advokat muda di Indramayu.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah