Jamsostek mencairkan dana sebesar Rp 114 Juta untuk almarham Wasito, salah satu pekerja RU VI yang meninggal akibat kecelakaan kerja pada 27 Nopember 2012 lalu.
Hal itu atas desakan Serikat buruh migas Indramayu, Serikat Buruh Mitra Kerja (SBMK), Serikat Buruh Indramayu (SBI), SPM Dwikora, yang merupakan afiliasi dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan beberapa elemen lainnya. Buruh mengancam akan melakukan aksi 100 motor ke Jamsostek.
"Organisasi mengupayakan dan mendesak agar segera diselesaikan, kalau tidak, aksi 100 motor ke jamsostek," ujarnya Ketua SBMK, Iwan kepada cuplik.com, Selasa (30/4/13).
Ia membenarkan, aksi tersebut tak jadi dilakukan mengingat Jamsostek sudah memenuhi tuntutannya.
"Iya Rabu kemarin (24/4) pihak keluarga almarhum, dipanggil dan langsung dicairkan haknya sebesar 114 juta," pungkasnya.