"Saat ini sosialisasi tentang produk-produk hukum di kita masih sangat kurang sehingga kami merasa perlu untuk berbicara banyak dengan kelompok-kelompok masyarakat yang rentan. Misalnya saja soal hak dan kewajiban sebagai warga negara," kata Afif
Menurut Afif, saat ini terjadi ketimpangan dalam sosialisasi atas hak dan kewajiban masyarakat yang dilakukan baik oleh Pemerintah maupun Swasta. Soal pajak dan retribusi, misalnya.
"Hari ini Pemerintah selalu menekankan bahwa membayar pajak dan retribusi itu wajib tanpa memberikan gambaran yang jelas tentang sirkulasi kewajiban yang akan melahirkan hak di sisi lain. Begitu pula pihak Swasta. Jika kita baca draft kontrak kerja antara perusahaan dengan pekerja maka, di sana akan kita jumpai melulu kalimat-kalimat yang bertendensi kepada kewajiban. Ini yang saya maksud dengan ketimpangan," tambah Afif
Afif melihat bahwa berbagai aksi perlawanan yang dilakukan oleh sektor-sektor masyarakat seperti buruh, petani, nelayan adalah dampak dari aturan yang menekankan hanya kewajiban dengan memberikan secuil hak kepada masyarakat.
"Dan malangnya, segala kewajiban yang ada di negeri ini dijaga dengan senjata," pungkas Afif