Cuplik.Com - Indramayu - Diduga mengutip dana bantuan sosial, Kuwu
Rancahan,
Ruslan diminta warganya sendiri untuk menanggalkan jabatannya. Menurut penuturan para warga, Ruslan tergiur dana yang digulirkan dari pemerintah provinsi Jawa Barat sebesar 100 Juta.
"Kalau dihitung, ada separuh dari dana itu yang dimakan. Artinya, ada sekitar Rp. 50 Juta yang masuk kantong (Kuwu) Ruslan," ungkap Tata Darmanto, salah satu warga Rancahan, kepada
Cuplik.com pada Selasa (14/05/13).
Tata mengatakan, warga mencium gelagat tidak baik dari penggunaan dana itu. Warga mencurigai proyek pengerasan jalan yang sudah digarap dibumbui praktek korupsi. Penggunaan dana yang seharusnya bisa untuk pengerasan jalan sepanjang 400 meter, hanya dibuat 200 meter.
Menurut Tata, kasus yang menimpa pimpinan desanya ini sebenarnya sudah sampai ke tingkat Kejaksaan Negeri. Hanya saja, kasus tersebut mandeg dan belum masuk ke dalam penyidikan.
"Kami sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan (Kuwu) Ruslan," seru Tata yang juga menjabat sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini.
Untuk itulah, rencananya pada Rabu (15/05/13) besok, warga Rancahan akan melakukan demonstrasi. Mereka bakal menuntut Kejaksaan Negeri untuk memproses Ruslan dengan hukum yang berlaku. Tak hanya itu, warga bakal mendatangi Kantor Bupati Indramayu untuk meminta Bupati memberhentikan Ruslan dari jabatannya.
Desa Rancahan sendiri memiliki penduduk sekitar 5.499 jiwa, dengan komposisi 2.279 laki-laki dan 2.825 jiwa merupakan perempuan. Lahan di wilayah Rancahan kebanyakan diisi oleh pesawahan, seluas 401.31 Hektar. Hanya saja 40,46 persen keluarga di Rancahan masih tergolong keluarga pra-sejahtera.
Menurut
Afif Rahman, pengamat sosial politik Indramayu, kasus ini sebenarnya wujud keberanian masyarakat dalam mengawal transparansi pemerintahan.
"Karena bisa jadi, di desa lain pun ada masalah seperti ini, namun warga desanya tidak memiliki keberanian. Semoga saja tidak terjadi kasus serupa," ungkap Afif Rahman.