Rute yang diambil lumayan jauh, dimulai dari kampus Unwir (Universitas Wiralodra) kemudian menuju Bunderan Kijang dan memutar di depan Kejaksaan Indramayu kemudian menuju kantor Panwaslu Indramayu. kemudian berlanjut menuju kantor Polres dan terakhir ke KPUD Indramayu.
Masa aksi demonstrasi berjalan dengan memakai body painting dan diiringi performance art serta beberapa sarana aksi seperti kedupan dan kemeyan, ikat lengan kain putih, berpakaian hitam, memakai make up dan beberapa simbol-simbol yang lain. Juga diiringi aksi teaterikal yang begitu unik dan menggelitik, yang menceritakan tentang pelanggaran-pelanggaran kampanye dan kondisi politik di Indonesia pada umumnya.
"Semua ini adalah simbol-simbol untuk menunjukkan arti atas kemunduran dan matinya demokrasi, khususnya di Indramayu" kata Ali Ma'nawi salah satu peserta aksi sekaligus sebagai koodinator umum aksi kepada koresponden media online cuplik.com.
Dalam aksinya yang bertemakan "Dari KAPMI untuk Demokrasi", yang mengusung isu terkait tentang penegakkan demokrasi khususnya di Indramayu dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh partai tertentu, seperti penistaan terhadap agama, mobilisasi PNS, dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan golongan/pribadi. Dalam aksinya juga KAPMI mengecam adanya politik uang (money politic) dalam prosesi demokrasi di Indramayu.
"money politic sudah menjadi rahasia umum, dan itu harus kita tindak tegas mulai hari ini, karena itu termasuk tindak pidana pemilu" kata Hary Krismanto salah satu peserta aksi kepada tim cuplik.com.
Isu-isu yang di bangun seperti yang tersadur dalam selebaran yang ditulis oleh KAPMI (Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Indramayu) D.I. Yogyakarta berpegang teguh dan berdasarkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu.
Adapun tuntutan yang diusung oleh aksi tersebut adalah: