Pembentukan SEGI atas dasar kekecewaan terhadap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Indonesia, khususnya di Indramayu, yang dianggap tak mampu memberikan kemajuan pendidikan dan tak memihak terhadap kesejahteraan para guru, khususnya guru honorer.
"Bertepatan dengan hari kebangkitan Nasional ini, SEGI resmi dibentuk untuk memajukan pendidikan di Indramayu. Hidup guru.. Hidup guru..." ujar salah satu pendiri sekaligus deklarator SEGI, Muhammad Yus Kuswandi saat memberi sambutan di acara deklarasi di Kampus AMIK Indramayu.
Menurutnya, meski sudah ada PGRI, namun setiap guru mempunyai hak untuk mengikuti salah satu organisasi profesi seperti yang tertuang dalam UU no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyatakan bahwa seorang guru boleh mengikuti salah satu organisasi profesi dan tak harus di PGRI.
"Tetapi PNS biasanya langsung ke PGRI, padahal tidak mesti," jelasnya.
Oleh karenanya, ia menghimbau kepada seluruh guru di Indramayu, mulai saat ini tak perlu takut untuk memperjuangkan hak-haknya sebagai guru untuk menuju kemajuan pendidikan yang berkeadilan dan bermartabat.
Selain itu, ia juga menjelaskan, SEGI di Indramayu merupakan bagian dari salah satu anggota FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) yang ada di tingkat pusat.
"SEGI merupakan salah satu anggota FSGI," terangnya.
Sementara menurut salah satu pengurus SEGI, Mustafid menegaskan, kekecewaannya terhadap PGRI di Indramayu karena belum bisa membawa keinginan para guru secara maksimal.
"Pendidikan adalah kunci menuju kesejahteraan bangsa, pendidikan adalah media untuk memanusiakan manusia. Setiap masyarakat berhak mendapatkan akses pendidikan tanpa diskriminasi dan intimidasi," tegasnya dalam orasi politik.