Menurut beberapa sumber, baik fasilitator tingkat kabupaten dan kecamatan maupun tingkat di atasnya khususnya di wilayah Jawa Barat, sistem penggajian masih macet, padahal dalam kontrak kerja fasilitator pasal 4 point 2, yang menyatakan bahwa honor fasilitator diberikan setiap tanggal 1-7 bulan berikutnya.
"Sudah 2 bulan dan masuk bulan ke 3, hampir seluruh fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan belum mendapatkan hak honor bulanan dari masing-masing satker (BPMPD Provinsi). Kalau pun ada yang mendapat honor, itupun hanya seadanya sisa anggaran," ujar Fasilitator PNPM asal Cirebon, Aji Saptaji kepada cuplik.com, Selasa (28/5/13).
Ia menjelaskan, dalam hal penggajian langsung melalui KPPN masuk ke rekening masing-masing fasilitator melalui Satker/BPMPD Provinsi, dengan persetujuan Gubernur yang tertuang dalam SK KPA untuk satker/BPMPD sebagai penanggungjawab program mencair dana gaji fasilitator tiap provinsi.
"Namun saat ini terkadang kesulitan untuk mencairkan gaji fasilitator tepat waktu," terangnya.
Aji memaparkan, PNPM merupakan salah satu program pemberdayaan untuk mengurangi tingkat kemiskinan terutama di perdesaan. hal ini sesuai dengan MDG's yang didengung-dengungkan oleh negara-negara sedunia.
Sementara, lanjutnya, setiap daerah yang mendapat program PNPM-MPd akan didampingi oleh fasilitator dari mulai pusat, provinsi sampai tingkat kecamatan. Begitupun kabupaten dan kecamatan di Jawa Barat. "Fasilitator merupakan garda terdepan dalam program ini," paparnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan, fasilitator sebagai pihak konsultan program bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri selaku Pemerintah Pusat dan BPMPD daerah-daerah sebagai leading sektor/Satker program ini. Keberhasilan program di lapangan tidak bisa terlepas dari peran fasilitator. Tugas berat fasilitator mengawal program sejak proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai pemeliharaan. Fasilitator harus siap selalu mendampingi masyarakat.
"Dengan tugas demikian berat, layaklah andai fasilitator disebut pahlawan pemberdayaan masyarakat desa. Namun yang terjadi sangat banding terbalik dengan hak yang didapat oleh fasilitator," kesalnya.
Lebih jauh ia memaparkan, alasan pihak pemerintah dalam persoalan ini, karena menunggu DIPA anggaran pusat yang harus ditandatangani oleh dirjen anggaran Kemenkeu, hingga saat ini belum juga ditandatangani.
"Keterlambatan seperti saat ini sering terjadi terutama untuk prov.jabar. Sehingga sedikit banyak berimbas pada kinerja fasilitator yang menjadi garda terdepan program PNPM Mandiri Perdesaan di Indonesia, khususnya di Jabar," ungkapnya.
Bahkan, Aji menambahkan, ada beberapa fasilitator yang untuk makan pun harus meminjam uang atau hutang ke warung. Apalagi yang punya cicilan kendaraan bermotor, akan semakin merana.
"Apakah Pemerintah pusat, Gubernur dan jajarannya mau tahu kondisi fasilitator seperti ini?! Sampai Kapan Harus Menunggu!" Tandas Aji dengan kesal.