Diketahui seperti yang tercantum dalam profilnya, akun FB Mang Dikun menggunakan foto berseragam pramuka, berkelahiran 20 November 1976, salah seorang guru di MA GUPPI, Cikedung Indramayu.
Dianggap melecehkan, akun Mang Dikun memberi komentar di salah satu foto yang diunggah akun Humas dan Protokol Indramayu pada 21 Mei 2013, Photo tersebut bergambar bupati Indramayu yang sedang di wawancarai secara "Door Stop" oleh beberapa wartawan usai suatu kegiatan di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Akun FB Mang Dikun mengomentari menggunakan bahasa Indramayu, berikut petikannya:
"wartawan kuh ya kosi nyocog2 mik atau alat perekam kosi parek karo ibu.. lmn reang dadi pengawale mah arep tak kepreti kabeh kuh wartawan.. bli sopan..". (wartawan itu terlalu menyodorkan microfonnya [alat perekam] sampai dekat dengan ibu [bupati Indramayu].. kalau saya jadi pengawalnya pasti akan saya tempeleng semua wartawan.. tidak sopan.. -terjemahan),"
Melihat komentar seperti itu, beberapa jurnalis Indramayu menilai sangat melecehkan wartawan dan tak pantas diucapkan, apalagi oleh seorang guru.
"Humas dan protokol sepertinya harus berikan pemahaman terkait door stop supaya pada ngerti. Jngn asal ngomong 'enggak sopan' terhadap cara kerja wartawan yang sudah sesuai tupoksi dan KEJ (Kode Etik Jurnalistik)" ujar Tardiarto, Wartawan koran harian Rakyat Cirebon.
Hal itu senada dengan ungkapan wartawan senior dari Metro Tv, Dedy Musashi yang menilai komenbtar tersebut melecehkan wartawan.
"Kalimatnya sangat tidak lazim dan menantang wartawan. Karena bahasanya sangat jelas, melecehkan dan bernada ancaman," jelas Dedy Musashi.
Menurutnya, pemilik akun Mang Dikun dinilainya harus belajar banyak tentang jurnalistik, bukan berkomentar tanpa ada dasar yang jelas. Apalagi dikeluarkan oleh orang yang berpendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.
"Komentar kata-kata tersebut sangat kita sayangkan keluar dari sosok guru. Seharusnya dia tidak menulis komentar sembarangan yang menimbulkan suatu penghinaan. Bukan sok jagoan dan semaunya sendiri dalam menyampaikan tanggapannya. Jurnalis itu dilindungi undang-undang, bung!" kesalnya.
Sementara menurut, wartawan dari MNC Group, Pradesta Bagus mengatakan, komentar itu tidak memberi contoh kepada generasi khususnya di Kota Mangga, dan akan berakibat buruh pada IPM di Indramayu yang hingga kini di urutan terbawah di Jawa Barat.
"Kalimat yang ditulisnya sangat tidak beretika, dan kami akan menindaklanjutinya. Kami anggap itu telah melecehkan profesi jurnalis," tegas Bagus.
Dari wartawan media online cuplik.com, Ali Ma'nawi juga sangat menyayangkan komentar Mang Dikun, menurutnya jika memang pendukung fanatik Bupati Indramayu, tak sepantasnya mengatakan itu.
"Komentarnya makin membuktikan bahwa IPM Indramayu memang rendah, harusnya orang seperti itu bergaul lebih luas lagi dan rajin membaca serta berfikir," katanya.
Pun sama seperti yang dikatakan Alwi Alhabsyi, wartawan Rakyat Cirebon. "Mang Dikun tuh profesinya guru bukan? ko perkataannya kayak preman pasar, apa mau cari perhatian bupati?" tandasnya.