Pernyataan Pengadilan Mesir dalam rilisnya Minggu (04/08/13), memutuskan bahwa Badie dan dua wakilnya: Khairat al-Shater dan Rashad Bayoumi, dan tiga anggota Ikhwanul Muslimin lainnya akan diadili pada tanggal 25 Agustus.
Pada tanggal 10 Juli, Jaksa Penuntut Umum Mesir memerintahkan penangkapan para pemimpin Ikhwanul Muslimin termasuk pemimpin tertinggi kelompok tersebut, Mohammed Badie, atas tuduhan menghasut demonstran.
Keputusan itu diambil pasca kekerasan di luar markas Garda Republik di Kairo pada tanggal 8 Juli, di mana lebih dari 80 orang tewas dalam bentrokan antara pendukung Muhammad Mursi, presiden terguling Mesir, dan militer negara itu.
Ketegangan di Mesir meningkat menyusul pembunuhan puluhan demonstran dalam unjuk rasa antara pendukung dan penentang Mursi sejak ia digulingkan dalam kudeta militer pada tanggal 3 Juli.