Menurut data Traffic Management Center (TMC) Mabes Polri menunjukkan, total ada 927 kecelakaaan terjadi di musim mudik 2010, dengan korban meninggal dunia 189 orang. Kemudian, pada musim mudik 2011, angka itu melonjak menjadi 2.770 kecelakaan dan 449 orang meninggal dunia. Angka baru terus muncul pada musim mudik berikutnya (2012) dengan total 5.013 kecelakaan dan 869 korban tewas.
Meningkatnya korban jiwa hampir 100% di musim mudik 2012 sontak membuat banyak orang terperangah. Tapi beberapa bulan selepas Lebaran, seperti kebiasaan masyarakat kita yang mudah melupakan kejadian tak mengenakkan, "peristiwa" di jalur mudik itu pun tak lagi dibahas orang. Sampai akhirnya, datang musim mudik berikutnya.
Saat musim mudik 2013 pun tiba. Pada H-7, Kamis (01/08/13) jumlah kecelakaan belum terlalu signifikan, tapi pada H-6, Jumat (02/08/13) langsung meroket ke angka 99 kasus, dan esoknya H-5 Sabtu (03/08/13) meningkat ke angka 224 kasus, sementara kemarin H-4 Minggu ( 04/08/13) naik lagi menjadi 243 kasus. Sementara total korban meninggal dunia 119 orang. Riciannya, H-6 12 orang, H-5 60 orang, dan H-4 47 orang.
Banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan saat mudik. Menurut data Mabes Polri, yang paling sering terjadi adalah faktor si pemudik, yakni kondisi pengemudi yang mengantuk dan kelelahan. Makanya sangat disarankan, pengemudi beristirahat jika dua gejala tadi mulai hinggap di badan.
Penyebab lain, kurang siapnya kondisi kendaraan, misalnya ban yang sudah gundul atau kanvas rem yang tidak lagi mencengkeram dengan baik, sehingga kurang mendukung sistem pengereman normal. Selebihnya, penyebab kecelakaan itu berturut-turut: buruknya kondisi jalan, minimnya marka atau petunjuk jalan, sikap pengemudi yang kebut-kebutan dan ugal-ugalan, penggunaan telepon genggam saat nyetir, dan terakhir kondisi pengemudi yang tidak stabil, dalam keadaan mabuk dan pengaruh narkoba, atau sakit.
Sepeda motor masih menjadi penyebab utama kecelakaan. Termasuk tahun ini, hingga H-4 Lebaran, kecelakaan terbanyak melibatkan sepeda motor (294 kasus), mobil penumpang (57 kasus), bus (20 kasus), dan mobil barang (39 kasus). Sedangkan korban meninggal dunia total jenderal 119 orang, sebagian besar juga pengendara sepeda motor. Makanya terkait moda transportasi, jika tidak sangat terpaksa, tidak direkomendasikan mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Perbaikan jalur Pantura, terbukti, dilakukan tidak untuk memperbaiki kenyamanan pemudik, tapi hanya sekadar proyek tambal sulam untuk menambah kocek tahunan. Menurut Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi (LKJK), pembangunan jalan Pantura tidak memenuhi standar konstruksi yang seharusnya berusia 10 tahun, tetapi di Pantura justru berumur kurang 1 tahun.