Jum'at, 10 Januari 2025

Afif Rahman: Miras Marak, Bukti Mandulnya Perda Mihol

Afif Rahman: Miras Marak, Bukti Mandulnya Perda Mihol

HUKUM
12 Agustus 2013, 16:29 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Terjadinya tawuran pada Lebaran kemarin, ditengarai banyak pihak akibat semakin bebasnya peredaran minuman keras (miras) di Indramayu. Peredaran minuman keras, menurut sejumlah pihak, sudah semakin bebas dan pengedarnya tidak kenal takut terhadap aparat penegak hukum.

Semakin mudahnya akses terhadap miras, membuat minuman haram ini semakin meluas dan tersentuh oleh beragam kalangan. Sehingga imbasnya tidak hanya soal keamanan dan ketertiban, juga angka kriminalitas dikhawatirkan semakin meluas. Hal ini diungkapkan oleh praktisi hukum dan pegiat sosial, Afif Rahman.

Alumni salah satu perguruan tinggi ternama di Yogyakarta ini menuturkan bahwa miras menjadi penyakit sosial dan harus dijauhi oleh siapapun. Terlebih jika peredarannya berada di lingkungan sekitar, maka, menurutnya, hal ini mesti dicegah secara kolektif oleh warga.

"Tentu saja, yang paling bertanggung jawab adalah aparatur negara. Kemudian, di Indramayu ini kan sudah ada Perda (Peraturan Daerah-red) yang mengatur miras, kenapa mandul?" tegas Afif saat berbincang-bincang dengan Cuplik.com Senin (12/08/13) sore.

Menurut aktifis, yang juga caleg di dapil 3 Indramayu dari PKS ini, keberadaan Perda ini mesti ditinjau ulang. Selain faktor konsideran aturan diatasnya, juga terkait penegakkannya yang terkesan setengah-setengah.

"Kalau sudah ada perda namun masih saja miras ini beredar, lalu buat apa? Apakah hanya untuk pencitraan pemerintah daerah saja? Kalau bukan, harusnya Perda ini bisa maksimal," ungkapnya.

Peraturan daerah yang dimaksud yakni Perda Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu. Perda ini pun sempat digugat oleh para pedagang miras, namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). MA beralasan menolak gugatan tersebut karena sudah melampaui batas waktu yang telah ditentukan.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503