Pelaksanaan kampanye perdana berupa selamatan dan doa bersama tersebut akan dilakukan Senin (16/3), di Tugu Pahlawan, Surabaya. Acara ini diikuti 37 parpol dan 31 calon anggota DPD Provinsi Jawa Timur. Satu partai yaitu Partai Perjuangan Indonesia Baru atau PIB tidak mengikuti kegiatan ini karena tidak memiliki perwakilan di Jawa Timur.
Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Kampanye dan Teknis Pelaksanaan Pemilu Andry Dewanto Ahmad mengatakan, dalam kampanye bersama ini, masing-masing parpol dan calon DPD membawa nasi tumpeng, satu bendera parpol standar, dan foto calon DPD. Berdasarkan kesepakatan parpol, kampanye bersama dilakukan dengan model seperti ini. Acara akan dimulai pukul 08.30 pagi, ucapnya, Minggu (15/3) di Surabaya.
Menurut Andry, dalam kampanye bersama masing-masing parpol hanya diperbolehkan mengerahkan maksimal 10 orang perwakilan. Demikian juga dengan para calon anggota DPD.
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur Imam Nachrawi mengaku, pembukaan masa kampanye dengan selamatan dan doa bersama merupakan salah satu bentuk penolakan PKB pada kampanye berupa konvoi.
"Kegiatan ini merupakan kesepakatan bersama antar parpol dan usulan penolakan kampanye konvoi dari PKB. Sedangkan, kampanye di dapil akan kami lakukan sesuai dengan jadwal dari KPU," ucapnya.
Konvoi mobil
Sementara itu, kampanye dalam bentuk lain dilakukan KPU Kota Surabaya. Jika KPU Provinsi Jawa Timur membuka masa kampanye dengan selamatan dan doa bersama, KPU Kota Surabaya justru membukanya dengan konvoi mobil hias masing- masing parpol dan penandatanganan kesepakatan parpol.
"Masing-masing parpol diberi kesempatan menampilkan dua mobil yang dihias sesuai dengan kreativitas mereka. Dengan konvoi ini, diharapkan masyarakat Surabaya mengenal keberadaan 37 parpol. Konvoi ini cukup satu kali saja dan tak ada lagi konvoi kampanye lagi di kemudian hari," tutur Ketua Pokja Pemutakhiran Data KPUD Kota Surabaya Nurul Amalia.
Konvoi mobil-mobil parpol dibuka dengan penandatanganan kesepakatan parpol tentang tata cara pencontrengan yang disepakati bersama sekitar pukul 09.00 di Taman Surya. Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 mobil hias parpol berkeliling dari Taman Surya, Jalan Walikota Mustajab, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Ambengan, Jalan Undakan, Jalan Jagalan, dan berakhir kembali di Taman Surya.
Terkait laporan tim kampanye, hingga saat ini belum semua parpol menyerahkan laporan tersebut ke KPU. Menurut Andry, masing-masing parpol diharapkan menyerahkan laporan tim kampanye tiga hari sebelum mereka melakukan kampanye terbuka.
Belum semua parpol menyerahkan laporan tim kampanye mereka. Dalam peraturan memang disebutkan batasan waktunya, tetapi ketentuan tersebut tak terlalu mengikat karena tak ada sanksi jika parpol telat melaporkan, tambahnya.