Jum'at, 31 Januari 2025

Sikapi Aturan KPU Terbaru, Afif Rahman: Caleg Harus Rajin Blusukan

Sikapi Aturan KPU Terbaru, Afif Rahman: Caleg Harus Rajin Blusukan

POLITIK
16 Agustus 2013, 11:09 WIB
Cuplik.Com - Indramayu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan peraturan terbaru mengenai pedoman pelaksanaan kampanye pemilu, Rabu kemarin. Hal itu dituangkan dalam Peraturan KPU (P-KPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Dalam peraturan tersebut, calon anggota legislatif (Caleg) tidak diperbolehkan memasang alat peraga berupa baligho dan reklame secara individual. Setiap caleg hanya diperbolehkan memasang spanduk. Seluruh alat peraga inipun hanya boleh dipasang maksimal satu buah per desa atau kelurahan.

Setiap pemasangan alat peraga semisal baligho dan reklame, Caleg harus berkoordinasi dengan partai politik yang bersangkutan. Pemasangan alat peraga ini juga mesti dipasang sebagai alat sosialisasi partai politik dalam mengenalkan seluruh calegnya di wilayah tersebut. Ini berarti bukan caleg secara individual.

Saat ditanya mengenai aturan KPU ini, Afif Rahman, pegiat sosial dan praktisi hukum, menilai jika aturan KPU ini bagus untuk mendongkrak masyarakat agar lebih tahu calegnya. Aturan tersebut, menurutnya mendorong setiap caleg untuk rajin blusukan.

"Semangat keadilan bakal terwujud. Caleg dengan kemampuan logistik kecil, akhirnya mampu bersaing dengan caleg yang disokong dengan kemampuan logistik yang mumpuni," ungkap Afif, yang juga caleg dari PKS di daerah pemilihan 3 Indramayu, pada Jum'at (16/08/13).

Sebenarnya, menurut Afif, dengan atau tanpa aturan tersebut, dirinya sudah rajin turun ke lapangan mengenalkan diri. Ia memang sudah terbiasa blusukan sejak mengabdi sebagai pegiat sosial.

Saat ditanya perihal alat peraga yang sudah terpasang, Afif menilai hal ini sebagai kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan alat peraga liar tersebut.

"Itu kan bukan alat peraga kampanye, hanya alat sosialisasi biasa. Kalau pemerintah daerah mau dan punya keberanian, silahkan saja dicopot," pungkas Afif.

Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah