Kasub Divre Bulog Indramayu, Atta Rizal, menjelaskan kepada para wartawan pada Senin (19/08/2013) bahwa raibnya beras tersebut terjadi dalam kurun tiga bulan terakhir. Sehingga pihaknya bakal melakukan audit internal untuk menyelidiki hal tersebut.
Sedangkan setelah melewati proses penyelidikan sementara, pihak Kepolisian sudah menetapkan kepala Gudang Bulog Singakerta II, berinisial RD, sebagai tersangka. Kapolres Indramayu sendiri, Wahyu Bintono, menegaskan bahwa ada kemungkinan raibnya raskin tersebut tidak dilakukan oleh satu orang.
Beberapa informasi juga menyebutkan bahwa sebelum meledaknya kasus ini, sejumlah pejabat penting di Bulog Indramayu banyak yang dimutasi.
Banyak kalangan, seperti pegiat hukum Afif Rahman, meminta masyarakat terus memasang matanya pada kasus-kasus korupsi seperti ini.
"Jangan sampai terjadi upaya transaksional di kasus ini. Masyarakat harus selalu mengawal," ungkapnya saat dihubungi Cuplik.com.