Dalam pertemuan orang tua murid dan pihak komite sekolah yang diklaim secara sepihak sebagai musyawarah tersebut ternyata sekedar menjebak para orangtua murid untuk menyepakati biaya bulanan sekolah serta biaya pembanguan tingkat III sekolah ini yang telah diputuskan sebelumnya oleh komite sekolah.
Dalam kuesioner yang disebarkan oleh oleh pihak komite sekolah ke orangtua murid kelas VII tertulis biaya bulanan sekolah berkisar antara 300 ribu sampai 200 ribu rupiah yang masih akan dimusyawarahkan lagi. Akan tetapi Tatang Sukenda, anggota Komite Sekolah SMP Negeri 2 Sindang Indramayu yang memimpin pertemuan tersebut, mengatakan bahwa biaya tersebut sudah tidak bisa dikurangi lagi, misalnya menjadi 150 ribu atau 100 ribu.
"Setelah saya pelajari, Komite Sekolah telah menjebak orang tua murid. Ini adalah upaya penggiringan pada keputusan yang sebelumnya telah diambil, dan ini melanggar aturan," kata Supriyanto, salah satu orangtua murid kelas VII
Namun Sukenda menanggapi protes tersebut dengan sinis sambil mengatakan:
"Iya, nanti kalo siswa yang membayar 250 ribu ruangan kelasnya akan pakai AC dan bagi yang membayar 100 ribu ruangannya akan pakai ilir (kipas bambu: Red)," sergah Sukenda.
Sekedar untuk diketahui bahwa Tatang Sukenda yang anggota komite sekolah SMP Negeri 2 Indramayu ini merupakan kontraktor dan H. Satori sebagai Ketua Komite Sekolah adalah seorang penjual bahan bangunan dan memiliki toko material.