Akan tetapi "musyawarah" yang dilakukan dalam rangka menentukan besarnya jumlah uang pembangunan gedung dan iuaran bulanan siswa di SMP Negeri 2 Sindang Indramayu tidak bisa disebut sebagai musyawarah karena, setiap usulan yang diberikan oleh orangtua murid Kelas VII kepada Komite Sekolah ini selalu dipatahkan kembali oleh Tatang Sukenda yang menjadi juru bicara Komite Sekolah.
Betapa tidak, Tatang Sekenda yang mengatakan, "Mangga Bapak-Ibu yang ingin menyampaikan usul dan pendapatnya silahkan berbicara di forum musyawarah ini," ternyata cuma basa-basi belaka sebab, semua usulan dan pendapat dari orangtua murid kelas VII yang keberatan dengan besarnya iuaran mininal yang telah dipatok sebesar 200 ribu rupiah per bulan sama sekali tak bisa dikurangi.
Bagi sebagian orangtua murid kelas VII, sikap yang ditunjukkan oleh Tatang Sukenda adalah sikap intoleran dan kontradiktif, bahkan mendengar argumennya yang selalu diulang dan berputar-putar serta bernuansa gertak membuat beberapa orangtua menganggap bahwa Tatang Sukenda adalah sosok arogan yang tak pantas duduk sebagai anggota Komite Sekolah.