"Seharusnya hal semacam ini bisa diselesaikan secara adat, bukan represi," ungkap Afif Rahman, praktisi hukum yang juga Ketua Front Pemuda Dermayu (FPD).
Ia pun mengimbau agar kedua pihak menahan diri. Namun, tambahnya, kepolisian juga mesti legowo untuk menunda penahanan terhadap petani yang berjumlah sembilan orang tersebut.
"Seharusnya polisi bisa memunculkan wajahnya yang ramah. Bukan main sweeping dan tangkap saja," ungkap Afif.
Hal senada juga diungkapkan Sutrisno Renee. Pegiat sosial yang juga pengabdi di bidang pendidikan tersebut mengharapkan agar persoalan mendasar seperti pembangunan waduk ini bisa dibicarakan lebih lanjut.
"Kalau ada yang menolak, berarti ada yang belum selesai. Kita kan menganut adat ketimuran, hal-hal seperti ini hendaknya bisa dihindari," ungkap Sutrisno.
Kepada Cuplik.com, para pegiat sosial lain, dalam pertemuan singkat tersebut menyampaikan kecamannya terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menangani para pengunjuk rasa. Petani yang ditangkap tersebut berjumlah sembilan orang. Mereka dituduh sebagai provokator atas aksi massa yang berlangsung Minggu (25/08/13) pagi dalam menolak pembangunan waduk Bubur Gadung di Loyang, Cikedung, Indramayu. Aksi massa ini berlangsung ricuh. Satu escavator serta beberapa sepeda motor dibakar massa.