Para petani penggarap hutan ini ditangkap dengan tuduhan sebagai massa pelaku pengrusakan, sementara 4 penggiat STI ditahan karena tuduhan sebagai provokator.
Menurut Umar S. Radic, Pemerhati Gerakan Politik-Ideologis, penangkapan dan penahan tersebut adalah peristiwa yang biasa-biasa saja, bukan sesuatu yang fenomenal atau luar biasa.
"Jika ada yang melakukan pengrusakan terhadap properti orang lain, ya harus ditangkap. Tapi lingkup pasal tentang penangkapan dan alasan penahanannya itu harus benar-benar jelas dan spesifik. Jangan sampai penangkapan tersebut bernuansa politik-ideologis," papar Umar.
Lanjut Umar, penangkapan bernuansa politik-ideologis adalah penangkapan yang mengaitkan simbol-simbol organisasi seperti warna bendera dan tanda gambar organisasi yang tujuannya agar organisasi tersebut dimusuhi oleh masyarakat.
"Pada jaman Orde Baru, bendera apa saja yang berwarna merah pasti akan dikait-kaitkan dengan Komunis dan lambang organisasi berupa cangkul, tangan terkepal atau gerigi industri perburuhan niscaya akan dianggap Komunis juga. Ini konyol," pungkas Umar
Sebelumnya, para aktivis Indramayu juga mengecam penangkapan petani tersebut. Mereka menilai kepolisian terlampau represif dalam menangani aksi-aksi unjuk rasa.