Sebagaimana tertuang dalam pernyataan sikap STI, Rabu (28/08/13) tercatat 8 orang mengalami luka berat di bagian kepala, pelipis dan mata serta 14 orang mengalami luka ringan.
Selain memunculkan jumlah korban pemukulan yang terluka, pernyataan sikap STI juga menyebutkan paling tidak terdapat 48 sepeda motor petani telah dirusak oleh preman di hadapan aparat kepolisian.
Mensikapi peristiwa itu sejumlah aktivis dan ormas kemudian menyampaikan rasa keprihatinannya sambil menggalang solidaritas terhadap petani yang dikriminalisasi oleh aparat dan preman.
Ono Surono, Ketua HNSI Jabar, sangat menyesalkan peristiwa penganiayaan petani oleh preman tersebut.
"Pembakaran escavator (Beko: Red) itu adalah peristiwa hukum yang harus diproses secara hukum sejak awal, bukan dengan cara eksekusi terhadap petani oleh preman, apalagi di hadapan aparat Kepolisian," kata Ono dengan nada miris.
Sementara itu Sutrisno, penggiat perubahan di Indramayu, mengutuk keras lelucon penegakan hukum dalam peristiwa itu.
"Kelihatannya polisi masih bingung soal aturan hukum dan perundang-undangan. Soalnya, di satu sisi ingin menegakkan hukum tapi di sisi lain membiarkan hukum dilanggar oleh preman dihadapan polisi itu sendiri," pungkas Sutrisno.