Sebelumnya, STI meminta bantuan kepada LBH Bandung dan beberapa organisasi di Indramayu untuk mendampingi atas ditahannya 5 aktivis petani. Tim advokasi terdiri dari 14 orang berasal dari LBH Bandung, SBI-KASBI, KPA, DPC BMI, PBHBM, dan PMII.
Menurut salah satu tim advokasi, Sahali SH menegaskan bahwa berita yang selama ini berkembang di masyarakat harus diluruskan. Menurutnya aksi STI bukan menolak adanya pembangunan waduk Bubur Gadung, namun ada proses yang belum selesai antara petani dan perusahaan yang mendapatkan proyek tersebut.
"Ini harus diluruskan, seolah-olah STI disudutkan sebagai kelompok yang menolak adanya pembangunan waduk itu, padahal ada proses yang belum dituntaskan antara petani, perusahaan dan pemerintah," jelas Sahali, SH kepada cuplik.com, Kamis (29/8/13).
Oleh karena itu, tim advokasi STI meminta kepada masyarakat khususnya di wilayah Indramayu Barat, bahwa anggapan STI menolak pembangunan waduk itu tidak benar dan jangan terpancing politik adu domba dari oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Saya khawatir ada oknum-oknum yang memanfaatkan peristiwa ini untuk mengadu domba warga dan para aktivis petani," katanya.
Untuk itu, pihak Kepolisian Indramayu diminta bertindak secara objektif dan tidak memihak siapapun.
"Polisi harusnya objektif menyikapi masalah ini, jangan sampai memihak ke perusahaan yang punya kepentingan atas proyek pembangunan waduk itu," terangnya.
"Kami dan beberapa kawan lain sebagai tim advokasi juga menghendakai adanya supremasi hukum, tindak tegas semuanya yang melakukan anarkhis, baik dari oknum polisi, preman, atau bahkan petani itu sendiri," pungkasnya.