Hal itu diutarakan Afif Rahman, SH dalam sebuah diskusi penyikapan kasus tersebut, Kamis (29/08/13) di sekretariat Front Pemuda Dermayu, Desa Tugu Kecamatan Sliyeg.
"Saya kira Kapolres Indramayu harus membuat lompatan dalam menangani kasus ini sehingga masyarakat umum tidak mengembangkan prasangka negatif yang kadung melekat dalam peristiwa petani STI ini," papar Afif.
Menurut Afif, peristiwa tersebut tidak menyangkut hanya satu aktor tunggal, tapi banyak aktor yang di dalamnya terdapat peran: siapa melakukan apa, kapan dan bagaimana. Mulai dari petani, aktivis, preman, kuwu, aparat TNI dan Polisi merupakan aktor yang terlibat dalam peristiwa itu.
"Hari ini keluarga tersangka telah bersepakat untuk mengikuti dan melanjutkan kasus ini secara hukum. Itu tandanya mereka pun paham bahwa preman yang melakukan penganiayaan terhadap keluarga mereka serta polisi yang terindikasi membiarkan penganiayaan itu harus juga diproses secara hukum. Itu berarti bahwa mereka telah siap," lanjut Afif
Afif menambahkan bahwa jika preman pelaku penganiayaan tersebut tidak ditahan maka rasa penasaran masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian akan menjadi suatu antipati dan rasa ketidakpercayaan yang panjang.
"Makanya, Kapolres Indramayu harus menginstruksikan jajarannya untuk segera menangkap para preman itu karena, selain berbicara tentang prosedur standar penangkapan, hukum pun berbicara juga tentang rasa keadilan. Dan jika itu dilakukan maka keterangan tambahan tentang peristiwa tersebut akan berkembang dan masyarakat semakin paham duduk perkaranya" pungkas Afif.