"Kami mendukung niatan baik pemerintah untuk pembangunan waduk di wilayah bubur gadung kalau memang benar-benar untuk mengairi irigasi persawahan petani di 4 atau 6 kecamatan. Kami mendukung pembangunan jika hal itu sudah melalui tahap verifikasi dan evaluasi terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang terkait," ujar Koordinator Biro Organisasi STI, Mujahid kepada cuplik.com, Rabu (4/9/13).
Selain itu, STI juga mendesak pihak aparat agar menindak secara tegas dan adil atas peristiwa yang terjadi pada Minggu (25/8) lalu. Diketahui, peritawa hari itu terjadi aksi pemukulan yang melukai sedikitnya 22 petani STI dan pembakaran alat berat eskavator (beko).
Polisi baru menangkap lima (5) tersangka atas aksi pembakaran beko tersebut, diantaranya sekjen STI, mantan ketua PMII Indramayu, dan tiga petani. Sementara peristiwa pemukulan yang melukai sedikitnya 22 orang tersebut belum ada tindakan hingga kini.
Oleh karenanya, ia mendesak agar polisi bisa tegas untuk menindak jika ada pihak-pihak sengaja membayar orang untuk melakukan aksi anarkisme.
"Aksi kami damai untuk mempertanyakan pembangunan waduk itu, tapi tiba-tiba kami diserang oleh para preman kayaknya, mungkin sengaja dibayar untuk menghalangi kami. Jadi massa mungkin kesel sehingga beko itu jadi sasaran," terangnya.
Terkait proyek Bubur Gadung, pihaknya meminta mengevaluasi kembali pembangunan waduk di wilayah Bubur Gadung desa Loyang Kec. Cikedung - Indramayu tersebut. Pasalnya lahan itu kini dikelola oleh para petani yang sudah lama sejak tahun 2002 "itu artinya produktif" jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa di dekat Bubur Gadung, sekitar 1 KM sebenarnya sudah ada waduk Kesambi yang luasnya mencapai 78 H, "Namun tidak dimanfaatkan sebagaimana fungsi waduk dan bahkan dibiarkan sehingga tidak terurus," ungkapnya.
"Ini terlihat sekali hanya mengahmbur-hamburkan uang negara, kami berpendapat lebih baik diperuntukan kegiatan lain yang lebih bermanfaat dan tidak menyakiti masyarakat. Bukan solusi yang tepat jika dengan harus menggusur lahan yang dikelola oleh masyarakat selama belasan tahun itu, karena masyarakat sekitar sangat bergantung pada lahan yang dikeolala sejak lama di wilayah bubur gadung tersebut," pungkasnya.
Hal itu dibenarkan juga oleh aktivis PMII Indramayu, Suhendrik, ia menjelaskan bahwa proses pembangunan proyek waduk Bubur Gadung belum tuntas dibicarakan, khususnya dengan para petani yang menggarap di lahan itu.
"Yang luput dari media adalah sebenarnya ada waduk yang sudah dangkal dan tak terurus, harusnya itu diberdayakan dulu, karena proyek waduk Bubur Gadung ini hampir memakan lahan garapan petani hingga 200 hektar," terangnya.
Atas peristiwa itu, munculnya aksi solidaritas dari Aliansi Peduli Aktivis Indramayu (APAI) yang mendesak pihak kepolisian Indramayu untuk tak tebang pilih dalam menegakan hukum.