Koordinator Biro Organisasi STI, Danang mengatakan, ungkapan Kapolsek Gantar yang memberitakan di media-media dianggap tidak objektif, sehingga ada indikasi ikut terlibat mendukung upaya pemerintah daerah dalam rangka memberangus serikat petani STI.
"Ada upaya penggembosan atau intimidasi oknum desa terhadap para anggota Serikat Tani Indramayu (STI) agar mengundurkan diri dari keanggotaan STI serta dipaksa menyerahkan Kartu anggota STI Ke Oknum Desa," ungkap Danang, Rabu (11/9/13).
Sementara menurut salah satu ketua basis di wilayah Gantar, Angling menegaskan dirinya dan anggotanya tidak terpengaruh atas provokasi dari oknum desa untuk mengundurkan diri dari STI.
"Saya kemarin Senin diundang di balaidesa Mekarjaya oleh oknum Desa supaya mengundurkan diri dari keanggotaan STI. Sama sekali tidak merubah pendirian anggota Serikat Tani Indramayu (STI ) untuk terus berjuang bersama Wadah organisasi STI," tegas Angling, ketua basis STI Sandrem wilayah Gantar.
Angling menegaskan yang berhak membubarkan STI adalah organisasi STI itu sendiri, bukan kepala desa atau instansi-intsansi tertentu, "Seandainya saya mengundurkan diripun saya tidak akan menyerahkan kartu anggota ke pihak desa, karena STI punya pimpinan, saya akan berikan ke pimpinan saya, saya dan anggota saya akan tetap ber-STI karena selama ini STI benar," imbuh Angling.
"Sedikitpun kami tidak akan mundur dari STI walaupun oknum desa terus melakukan pelemahan serta intimidasi di basis kami, karena mereka tidak punya hak untuk membubarkan STI," paparnya dengan tegas.