"Iya, keadaan makin genting. Ada penggusuran tanah garapan petani tanpa ada konfirmasi," ungkap Ketua Serikat Pejuang Petani Indramayu (SPPI), Edy Suwanto, Selasa (17/9/13).
Menurut Edy, penggusuran itu merupakan tindakan yang memanfaatkan isu masalah para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI) yang saat ini sedang dipojokkan menjadi pihak bersalah di mata umum."Ini jelas-jelas ada upaya pengusiran terhadap para petani di alas (hutan di Indramayu -red), bahkan pemberangusan serikat petani," terangnya.
Edy menjelaskan, pengusiran tersebut dilakukan oleh pihak yang diduga dari perusahaan yang akan menanam pohon karet, disinyalir tindakannya sudah mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu melalui Perum Perhutani."Iya sudah sekitar delapan hektar sudah digusur, tak ada konfirmasi sama sekali sebelumnya," jelasnya.
Atas peristiwa itu, pihaknya akan melakukan tindak lanjut untuk meminta klarifikasi terhadap instansi terkait."Kami kecewa dengan tindakan itu. Kami akan melakukan audensi terlebih dahulu, jika belum bisa diselesaikan, kami akan gerakkan para petani untuk mempertanyakan haknya," tegasnya.
Terkait insiden STI, Edy juga menyoroti dengan tegas, pihaknya meminta kepada para aparat untuk bertindak secara profesional atas kasus yang sedang dihadapi, sehingga jangan sampai masalah STI akan merambah ke para petani lain."Masalah STI jangan sampai jadi alibi untuk pemberangusan serikat petani. Cobalah bertindak profesional, jangan sampai para petani perang dengan pemerintah hanya gara-gara pembakaran beko," pungkasnya.