Hal itu diungkapkan saat unjuk rasa ribuan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI) di Mapolres Indramayu kemarin (24/9/13).
"Kami petani telah ditakut-takuti dan diintimidasi, bahkan banyak gubuk milik petani yang dibakar di lahan. Bukan hanya dari oknum aparat kepolisian yang menakut-nakuti kami, tapi juga para aparat desa ikut mengintimidasi kami. Kami meminta kepada Polres Indramayu untuk menindak oknum yang melakukan tindakan itu," ujar Jajang dalam orasinya.
Jajang memaparkan, upaya intimidasi tersebut dilakukan tak lain agar para petani tak lagi ikut dalam organisasi serikat (union busting), padahal menurut Jajang perbuatan itu sangat dilarang menurut UU.
Bukan hanya itu, pihaknya juga menilai peristiwa insiden 25 Agustus kemarin yang melukai lebih dari 25 petani dan pembakaran satu eskavator (beko) hanyalah alasan yang dibesar-besarkan oleh pihak yang tak senang akan adanya serikat tani di Indramayu.
Oleh karenanya ia mendesak Polres Indramayu sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan yang profesional.
"Intimidasi dan menakut-nakuti terus menghantui para petani. Hentikan penindasan, hentikan kekerasan dan intimidasi terhadap kaum petani," tegasnya.
Selain itu, STI juga menuntut agar ada prosesi hukum yang adil atas peristiwa kericuhan itu.
"Bebaskan kawan kami yang masih ditahan dipolda Jabar, mereka bukan teroris, mereka bukan perampok," tandasnya.
Sedangkan tuntutan dalam unjuk rasa tersebut adalah sebagai berikut: